BMH Bengkulu Tegaskan Akuntabilitas ZIS Lewat Laporan Resmi ke BAZNAS
Mengawali semester pertama 2025, Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Bengkulu mengambil langkah strategis dengan menyampaikan laporan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke Kementerian Agama dan BAZNAS Provinsi Bengkulu pada Rabu, 23 Juli 2025.
Penyerahan laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan regulatif, tetapi juga simbol kuat keterbukaan pengelolaan dana umat oleh BMH. Menurut Ketua BMH Bengkulu, Hendrianto, transparansi dan partisipasi menjadi fondasi penting dalam menyalurkan amanah masyarakat.
“Prinsip Good Governance menjadi acuan BMH dalam menjaga keterbukaan dan partisipasi publik,” ujar Hendrianto dalam pertemuan tersebut.
Ia menekankan bahwa BMH bertanggung jawab penuh kepada para muzakki dan mustahik atas dana yang dihimpun. Pelaporan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, sekaligus bentuk keseriusan BMH dalam mengelola dana sesuai aturan dan etika syariah.
Kementerian Agama dan BAZNAS Provinsi Bengkulu menyambut baik pelaporan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-lembaga pengelola zakat.
Dengan demikian, BMH tidak hanya bertindak sebagai penyalur zakat, tetapi juga sebagai pelopor dalam penguatan tata kelola zakat yang akuntabel dan partisipatif.
